PENERIMAAN MEMORI PENINJAUAN KEMBALI/KONTRA MEMORI PENINJAUAN KEMBALI TUJUAN : Prosedur ini dibuat sebagai pedoman dalam Penerimaan Memori Peninjauan Kembali/Kontra Memori Peninjauan Kembali Perkara Peninjauan Kembali yang masuk ke Kepaniteraan Muda Perkara, agar dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan
Hal : Kontra Memori Peninjauan Kembali Lamp : Surat Kuasa Khusus. Surabaya, 15 Juli 2012. Kontra Memori Peninjauan Kembali. Atas Memori Peninjauan Kembali yang diajukan pada Tanggal 27 Juni 2022 oleh Pemohon Peninjauan Kembali Terhadap putusan Kasasi Mahkamah Agung Jakarta No/Pdt/2021 Tertanggal 18 Februari 2021 dan Relas diterima pada tanggal 20 juli 2022Proses Pengajuan Memori Peninjauan Kembali. TATA cara pengajuan peninjauan kembali diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak (PERMA 7/2018). Sesuai Pasal 3 PERMA 7/2018, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan peninjauan kembali.
Hal itu disampaikan oleh tim pengacara Syafruddin saat membacakan kontra memori atas memori permohonan PK jaksa KPK yang disampaikan Kamis (9/1/2020) silam. Kontra memori ini disusun oleh tujuh penasihat hukum Syafruddin yang dipimpin Hasbullah.
Menerima pernyataan banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi/remisi. Menerima/memberikan tanda terima atas: (a) Memori banding. (b) Kontra memori banding. (c) Memori kasasi. (d) Kontra memori kasasi. (e) Alasan peninjauan kembali. (f) Jawaban/tanggapan peninjauan kembali. (g) Permohonan grasi/remisi. (h) Penangguhan pelaksanaan putusan.
2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari tuntutan hukum; 3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya; dan. 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara; Demikian memori banding terdakwa.