Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6205); 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
TUPOKSI. Dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sasaran Perangkat Daerah Kota Surabaya,bahwa kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya adalah unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Satuan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah. Tugas :
Satuan Polisi Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu diganti; c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja; Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Dengan demikian aparat Polisi Pamong Praja
1.2.2. Kewajiban Satuan Polisi Pamong Praja Selanjutnya pengertian kewajiban menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang menjadi keharusan untuk dikerjakan. Dalam Bab III 8 Peraturan Pemerin

Denganterbitnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dalamrangka penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum serta untuk penegakkanPeraturan Daerah, dibentuklah “Satuan Polisi Pamong Praja” di Provinsi maupunKabupaten/Kota Administrasi diseluruh Indonesia.

QbBDac. 126 494 247 382 55 268 455 55 106

satuan polisi pamong praja